Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jepara Digerebek polisi, Publik Desak Kasus Tak Berhenti di Penggerebekan

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JEPARA — Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Sebuah lokasi di RT 01/RW 02, Dukuh Klumo (Klumosari), Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, disebut telah didatangi dan diamankan aparat Polres Jepara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Senin (24/8/2026), aparat mengamankan seseorang yang diduga sedang melakukan aktivitas penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Dalam penelusuran awal, muncul nama seorang berinisial ISK yang disebut-sebut diduga berkaitan dengan aktivitas maupun lokasi tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan konfirmasi resmi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media kini tengah menggali informasi dari berbagai sumber untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk asal BBM, jumlah yang diamankan, modus pengumpulan, dugaan jaringan distribusi, serta siapa saja yang diduga terlibat.

Jangan Berhenti di Penggerebekan

Penggerebekan tentu patut diapresiasi apabila merupakan bagian dari upaya memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Namun, publik tentu tidak ingin perkara seperti ini hanya berhenti pada pengamanan di lapangan tanpa kejelasan proses hukum.

Jika benar ditemukan praktik penimbunan solar subsidi, masyarakat berhak mengetahui ke mana BBM tersebut akan disalurkan, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, dan apakah ada pihak lain yang turut bermain.

Apalagi BBM subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut.

Jangan sampai ramai saat penggerebekan, kemudian menguap tanpa kejelasan.

Awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Jepara, guna memperoleh informasi resmi mengenai status perkara dan langkah hukum selanjutnya.

Publik menunggu kepastian. Jika memang terbukti melanggar hukum, proses harus berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Penulis : Bayu

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel tribun-viral.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan Ilegal 407 Ton Solar di Perairan Semarang !!!
Kebakaran Hebat di Kota Lama Semarang, 15 Rumah Dinas Polisi Dilalap Api
Dugaan “Uang Rp150 Juta” Bayangi Kasus Solar Subsidi Jepara, LSM Desak Kompolnas dan Propam Turun Tangan  
Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Kendal Bawa Bantuan Langsung untuk Warga Salamsari  
Jasad Perempuan Hangus Terbakar Ditemukan di Kebonagung Demak,Warga Gempar !!!
Selaras Audio Guncang Boja,Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Karnaval HUT ke-81 RI
Rekening Mas Botok Diblokir Bank Mandiri Jelang Aksi AMPB,Jefri Nichol Ikut Soroti !!!
Pelajar SMK 4 Semarang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal di Ngaliyan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:04 WIB

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan Ilegal 407 Ton Solar di Perairan Semarang !!!

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Lama Semarang, 15 Rumah Dinas Polisi Dilalap Api

Jumat, 4 September 2026 - 07:56 WIB

Dugaan “Uang Rp150 Juta” Bayangi Kasus Solar Subsidi Jepara, LSM Desak Kompolnas dan Propam Turun Tangan  

Selasa, 1 September 2026 - 05:48 WIB

Jasad Perempuan Hangus Terbakar Ditemukan di Kebonagung Demak,Warga Gempar !!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Selaras Audio Guncang Boja,Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Karnaval HUT ke-81 RI

Berita Terbaru